Dalam pertanian organik, produknya tidak bersentuhan dengan senyawa kimiawi yang merupakan bahan dasar pestisida, namun menggunakan pupuk kandang atau kompos. Seharusnya pemerintah membuat standarisasi untuk pangan organik, sebab tanpa patokan, bisa-bisa ada pangan "oragnik-organikan" yang dapat membahayakan konsumen.
Seperti di Amerika yang mengklaim pangan organik apabila minimal 50 % bahan penyusunnya diproduksi secara organik, untuk pangan kemasan 90% bahannya dari pertanian organik dan tidak mengandung nitrat, nitrit dan sulfit.